[ad_1]
Fatwa Syaikh Abdurrazaq ‘Afifi
Soal:
Apa hukum mengusap wajah dengan kedua tangan setelah selesai berdoa? Apakah ada hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mendasari hal ini?
Jawab:
Tidak perlu mengusap wajah setelah selesai berdoa, bahkan ini merupakan perbuatan bid’ah. Karena mengusap wajah jika selalu dilakukan setelah selesai berdoa artinya ia merupakan suatu ritual dan suatu ibadah. Padahal perbuatan ini tidak tsabit dilakukan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, sehingga termasuk perbuatan bid’ah dalam agama.
Adapun hadits yang mendasari perbuatan ini derajatnya lemah, tidak shahih.
Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/28281
—
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
[ad_2]
Source link : muslim.or.id
Alhamdulillah Allohumma Sholli ‘Ala Nabiyina Muhammad Wa Ahlihi Wa Ashhabihi Wa Ummatihi. Subhanallah wa bihamdihi ‘adada khalqihi wa ridha nafsihi wa zinata ‘arsyihi wa midada kalimatihi.
Leave a Reply